Beri Pendampingan Hukum Gratis, Rutan Kelas I Surakarta Gandeng LBH Mawar Saron

Beri Pendampingan Hukum Gratis, Rutan Kelas I Surakarta Gandeng LBH Mawar Saron
Dok : Humas Rutan Surakarta

Surakarta - Sebanyak 22 Warga Binaan mengikuti Penyuluhan dari Lembaga Bantuan Hukum Mawar Saron di Aula Baharudin Lopa/Aula Atas Rutan Kelas I Surakarta. Kegiatan ini adalah kegiatan rutin bentuk dari kerjasama Rutan Kelas I Surakarta dengan LBH Mawar Saron melalui MoU. Kegiatan ini dilaksanakan setiap 1 bulan sekali. 

Kegiatan penyuluhan oleh LBH Mawar Saron ini dikhususkan kepada masyarakat miskin / WBP yg kurang mampu. Sehingga WBP dapat menjalani proses hukum dengan sebagaimana mestinya.

Kegiatan pagi ini dibuka oleh Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Ervans Bahrudhin Mulyanto, mewakili Kepala Rutan, Urip Dharma Yoga.

Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, menyampaikan dalam sambutannya, “Dengan adanya kegiatan ini diharapkan WBP Rutan Kelas I Surakarta yang masih berstatus tahanan dapat mendapatkan bantuan hukum yang sesuai, dan mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya di dalam persidangan.” Ucap Ervans.

rutan surakarta hukum
Kevin Guntur

Kevin Guntur

Artikel Sebelumnya

Rutan Kelas I Surakarta Berikan Penyuluhan...

Artikel Berikutnya

Berikan Penyuluhan Hukum Gratis, Rutan Kelas...

Berita terkait