Dalam Rangka HDKD Ke-78, Rutan Surakarta Bersama LBH Mawar Saron Sosialisasikan Pembaruan KUHP

Dalam Rangka HDKD Ke-78, Rutan Surakarta Bersama LBH Mawar Saron Sosialisasikan Pembaruan KUHP
Dok : Humas Rutan Surakarta

Surakarta - Dalam rangka menyambut Hari Dharma Karya Dhika Kementerian Hukum dan HAM Ke-78 yang jatuh pada bulan Agustus, Rutan Kelas I Surakarta menggandeng Lembaga Bantuan Hukum Mawar Saron gelar sosialisasi hukum bagi petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Sebelum menginjak kegiatan sosialisasi hukum, seluruh petugas dan WBP mengikuti acara pembukaan secara terpusat melalui aplikasi zoom. Dilanjutkan dengan sambutan Kepala Rutan Kelas I Surakarta Urip Dharma Yoga yang dalam hal ini diwakilkan oleh Retno Madijaningsih selaku Kepala Subseksi Bantuan Hukum dan Penyuluhan.

"terima kasih kepada rekan-rekan LBH Mawar Saron yang telah hadir dalam kegiatan sosialisasi hukum terkait implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang menjadi dasar dalam pelaksanaan segala hal yang erat kaitannya dengan hukum" tutur Retno mewakili Karutan Surakarta.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh LBH Mawar Saron terkait UU Nomor 1 Tahun 2023, dimulai dari sejarah KUHP hingga tercipta pembaruan hukum seperti saat ini. Adapun petugas yang mengikuti kegiatan sosialisasi kali ini berjumlah 10 orang serta 25 perwakilan WBP. 

rutan surakarta lbh kuhp
Kevin Guntur

Kevin Guntur

Artikel Sebelumnya

Karutan Surakarta Laksanakan Trolling Blok...

Artikel Berikutnya

Karutan Surakarta Terima Kunjungan Biro...

Berita terkait