Gandeng Sentra Terpadu Soeharso, Bapas Surakarta Serahkan Bantuan Atensi Kepada Klien

Gandeng Sentra Terpadu Soeharso, Bapas Surakarta Serahkan Bantuan Atensi Kepada Klien

SURAKARTA - Bapas Surakarta pada hari Selasa (29/11) melaksanakan kegiatan penyerahan Bantuan Atensi Rehabilitasi Sosial dari Sentra Terpadu "Prof. Dr. Soeharso" Surakarta kepada klien Bapas Surakarta yang telah terpilih melalui proses asesmen.

Bantuan Atensi diberikan kepada 29 Klien Bapas Surakarta dalam bentuk bantuan barang dan peralatan sesuai dengan kebutuhan masing-masing klien berdasarkan hasil asesmen yang telah dilakukan sebelumnya.
Bantuan Atensi yang diterima klien Bapas Surakarta terdiri dari berbagai macam barang mulai dari kompor, oven, kulkas, meja rias dan peralatan lainnya sesuai dengan preferensi usaha yang akan dirintis oleh klien. Secara total Bantuan Atensi ini sendiri bernilai Rp 113.559.250, 00 yang diserahkan secara simbolis oleh Kepala Bapas Surakarta, Susana Tri Agustin didampingi oleh perwakilan Sentra Terpadu Soeharso, Tutik Nurning kepada klien Bapas S dan I.

"Jadikan bantuan ini sebagai media untuk meningkatkan produktivitas. Ibarat kata jadikan ini alat pancing untuk menangkap ikan, sebab kalau hanya diberi ikan terus tanpa ada upaya memancing sendiri maka bantuan akan habis tapi tidak berkembang, " pesan Susana pada para klien yang menerima bantuan Atensi dalam sambutannya mengawali kegiatan.

Susana juga menambahkan bahwa Bantuan Atensi yang diberikan hendaknya dimaksimalkan dengan baik dan bertanggung jawab serta tidak disalah gunakan.

Pihak Sentra Terpadu Soeharso sendiri melalu Tutik menyatakan terima kasih kepada Bapas Surakarta terutama untuk para Pembimbing Kemasyarakatan yang sudah menyukseskan kegiatan bantuan Atensi. Tutik mengharapkan ke depan kerja sama tetap berjalan baik sehingga sinergi dan kolaborasi antar instansi tetap terjaga.

Hadir pula Brigjen (Pol) Arief Makhrifudiharto selaku Direktur Indensos Densus 88 Anti Teror Polri mengingat sebagian penerima manfaat Bantuan Atensi Rehabilitasi Sosial ini merupakan klien Bapas Surakarta eks WBP tindak pidana terorisme. Diharapkan program bantuan ini juga menjadi salah satu bentuk deradikalisasi sosial kepada eks WBP terorisme dan keluarganya.

surakarta jawa tengah
Septanto Edy Nugroho

Septanto Edy Nugroho

Artikel Sebelumnya

Lengkapi Data Litmas Bantuan, PK Bapas Surakarta...

Artikel Berikutnya

Pasca Bencal Tanah Longsor, Personil TNI...

Berita terkait