PK Madya Bapas Surakarta Laksanakan Penggalian Data Pengajuan Integrasi Napi Tipikor

PK Madya Bapas Surakarta Laksanakan Penggalian Data Pengajuan Integrasi Napi Tipikor

SURAKARTA - Bertempat di ruang pelayanan tahanan Rutan Surakarta, PK Madya Bapas Surakarta Sutomo melaksanakan penggalian data untuk proses pengajuan integrasi narapidana kasus tindak pidana korupsi dengan inisial RS.

“Pengumpulan data ini adalah syarat wajib yang harus dilalui untuk membuat Litmas yang nantinya menjadi proses integrasi untuk Pembebasan Bersyarat sesuai Undang-undang Nomor 22 Tahun 2020 tentang Pemasyarakatan, adapun syarat lain yang tidak kalah penting untuk dapat diusulkan proses integrasi sosial antara lain berkelakuan baik, Mengikuti pembinaan di dalam Rutan/Lapas dan mengalami penurunan tingkat Resiko yaitu rendah” terang Sutomo.

Selain dari RS sendiri, Sutomo juga mengumpulkan informasi dari petugas rutan untuk menguatkan apa yang telah RS sampaikan. Dari hasil pengumpulan data tersebut langkah selanjutnya adalah kunjungan rumah ke tempat tinggal penjamin klien dan melaporkan hasilnya ke sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Bapas Surakarta untuk dievaluasi.

(Tim Humas Bapas Surakarta)

surakarta jawa tengah
Septanto Edy Nugroho

Septanto Edy Nugroho

Artikel Sebelumnya

Peroleh Sertifikat Hak Paten, Klien Terorisme...

Artikel Berikutnya

Bapas Surakarta Dampingi Klien Penerima...

Berita terkait