Tingkatkan Keamanan, Semua Petugas Yang Masuk Ke Rutan Wajib Di Geledah

Tingkatkan Keamanan, Semua Petugas Yang Masuk Ke Rutan Wajib Di Geledah

Penggeledahan badan sebelum memasuki pintu 2 di Rutan Kelas I Surakarta merupakan hal yang wajib dilakukan oleh petugas pintu utama(P2U). 

Semua orang yang akan masuk ke dalam Rutan wajib digeledah baik itu pengunjung, polisi, pengacara, ataupun petugas Rutan Kelas I Surakarta itu sendiri. Ini merupakan sop yang wajib dilaksanakan oleh seluruh petugas guna untuk mencegah adanya gangguan keamanan dan ketertiban

Contoh gangguan keamanan dan ketertiban yang dimaksud adalah salah satunya yaitu penyelundupan barang-barang terlarang seperti HP, obat-obatan terlarang narkoba senjata tajam, dll. Hal itu tentunya masalah umum yang sering terjadi di Lapas dan Rutan di seluruh Indonesia. Maka dari itu Kepala Rutan Kelas I Surakarta selalu menekankan kepada seluruh petugas agar Selalu menaati aturan yang sudah ditentukan. Petugas harus berani tegas dalam mengambil tindakan. 

rutan surakarta pengamanan rutan penggeledahan
Kevin Guntur

Kevin Guntur

Artikel Sebelumnya

Kunjungan Kakanwil Jawa Tengah, Tejo Harwanto...

Artikel Berikutnya

Tanpa diskriminasi, Poliklinik Rutan Surakarta...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Ketua Umum LSM Pikad Dukung TNI-AL Cabut Pagar Laut: Langgar Aturan Harus Ditindak Tegas
Koarmada RI Gelar Baksos, Bakkes, dan Makan Bergizi di Pesantren Al Fatah
Hendri Kampai: Makan Siang Bergizi Gratis (MBG) Itu Tidak Gratis, Tapi Dibayar Pemerintah, Ingat Itu Deddy!
Hadiri Penutupan Pleno Hima Persis, Kapolri: Mari Jaga Keberagaman Untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

Tags