BKBH UMS Mampir Ke Rutan, Berikan Penyuluhan Hukum

BKBH UMS Mampir Ke Rutan, Berikan Penyuluhan Hukum
Penyuluhan Hukum

BKBH UMS Mampir Ke Rutan, Berikan Penyuluhan Hukum


Surakarta - Penyuluhan Hukum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas I Surakarta merupakan agenda rutin sebagai perwujudan pelayanan bantuan hukum kepada Warga Binaan Pemasyarakatan. Pada hari ini, (09/01) Rutan Kelas I Surakarta melaksanakan Penyuluhan Hukum bertajuk "Penyelenggaraan Bantuan Hulum Gratis" yang diselenggarakan bersama BKBH (Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum) Fakultas Hukum UMS (Universitas Muhammadiyah Surakarta) .



Diawali dengan menyanyikan Indonesia Raya dan pembacaan tilawah Qur'an kemudian sambutan diberikan oleh Ervans Bahrudin, Kasi Yantah (Pelayanan Tahanan) mewakili Kepala Rutan. Beliau menyampaikan, "Kami mendukung penuh kegiatan penyuluhan hukum yang diberikan bagi Warga Binaan kami, dengan kerjasama yang dilaksanakan dapat memudahkan Warga Binaan dalam proses hukum."


Lembaga yang sudah terakreditasi oleh Kemenkumham tersebut secara aktif mengkampanyekan program bantuan hukum gratis bagi masyarakat yang sedang berhadapan dengan hukum. Khaerudin Azhari, Advokat BKBH UMS menjadi pembicara pada kegiatan hari ini. Mewakili Direktur BKBH UMS, Berliana memberikan sambutan sebelum materi utama disampaikan.



Kegiatan diikuti oleh total 40 orang peserta yang merupakan semuanya tahanan. Dikawal oleh petugas Rutan Surakarta untuk menjaga keamanan dan kelancaran kegiatan.

penyuluhan hukum rutan
Kevin Guntur

Kevin Guntur

Artikel Sebelumnya

Cek Kesiapan DPT, KPU Surakarta Laksanakan...

Artikel Berikutnya

Bersama Seluruh Jajaran Kanwil Kemenkumham...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Mencari Peluang Emas di Bandara: Lowongan Kerja Gaji Rp4,5 Juta, Ada Jalur Khusus dengan Biaya Rp25 Juta?
Ketua Umum LSM Pikad Dukung TNI-AL Cabut Pagar Laut: Langgar Aturan Harus Ditindak Tegas
Koarmada RI Gelar Baksos, Bakkes, dan Makan Bergizi di Pesantren Al Fatah
Hendri Kampai: Makan Siang Bergizi Gratis (MBG) Itu Tidak Gratis, Tapi Dibayar Pemerintah, Ingat Itu Deddy!

Tags